50-SECOND merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
50-SECOND merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.