141PPV merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
141PPV merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.