1-LEGAL merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
1-LEGAL merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.